Pemerintahan Presidensial dapat diartikan sebagai sistem pemerintahan dimana badan eksekutif dan legislatif memiliki posisi independen atau berdiri sendiri. Baik eksekutif dan legeslatif tidak terkait secara langsung sebagaimana terdapat pada sistem pemerintahan parlementer. Eksekutif dan legelatif pun dipilih oleh rakyat secara terpisah. Perbedaan yang mencolok dari sistem presidensial ialah tidak mengenalnya badan tertinggi supremasi. Tiga badan yaitu; eksekutif, legeslatif, dan yudikatif membagi kekuasaan kedaulatan negara sehingga terciptanya fungsi saling mengawasi. Terbaginya kedaulatan negara menjadi tiga; eksekurif, legeslatif, dan yudikatif merupakan rumusan yang dikenal dengan istilah "Trias Politica" karangan Montesquieu. |
Dosen PPKn
|
Sistem Pemerintahan Presidensial: Pengertian & Karakteristik | www.dosen-ppkn.blogspot.com |
Dapat disimpulan, sistem pemerintahan presidensial merupakan salah satu sistem pemerintahan dimana kekuasaan eksekutif dan legesltif terpisah dan mereka dipilih secara mandiri oleh pemilih.
Presiden menjabat sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan pada sistem pemerintahan presidensial. Hal tersebut membuat presiden memegang kekuasaan eksekutif pemerintahan. Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat selama jangka waktu konstitusi. Konsentrasi kekuasaan terletak pada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dalam sistem presidensial para menteri adalah pembantu presiden yang ditunjuk dan bertanggung jawab kepada presiden.
Dalam sistem presidensial, kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang oleh presiden. Ini berarti presiden memegang kekuasaan eksekutif di negara bagian. Menteri negara ditunjuk dan diangkat oleh presiden, jadi mereka bertanggung jawab kepada presiden. Presiden menjalankan fungsi eksekutif dan bertanggung jawab kepada badan perwakilan orang-orang yang merupakan badan legislatif. Presiden tidak bisa dipaksakan oleh legislatif tapi tidak bisa membubarkan legislatif.
Berbeda dengan sistem parlementer, dalam sistem presidensial hubungan antara legislatif dan badan eksekutif bersifat fungsional. Artinya, satu tubuh tidak bergantung pada yang lain. Badan eksekutif terpisah dari legislatif atau parlemen. Sistem ini merupakan aplikasi teori pemisahan kekuasaan.
Teori pemisahan kekuasaan merupakan hasil karya pemikiran John Locke yang kemudian dikembangkan oleh Montesquieu. Menurut John Locke, kekuasaan negara terbagi antara kekuatan legislatif, eksekutif, dan federasi. Dalam hal ini legislatif memiliki kekuatan untuk membentuk undang-undang. Kekuatan federatif mencakup kekuasaan yang tidak termasuk kekuasaan legislatif dan eksekutif.
Seperti John Locke, Montesquieu membagi kekuasaan negara secara terpisah atas tiga jenis kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Kuasa yudikatif adalah mengawasi dan mengambil tindakan jika eksekutif yang bertanggung jawab untuk memberlakukan undang-undang tersebut ternyata telah menyimpang dari undang-undang yang digariskan.
Karakteristik sistem kepresidenan adalah sebagai berikut.
- Penyelenggara negara berada di tangan presiden. Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, namun dipilih langsung oleh rakyat atau dewan majelis.
- Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
- Presiden memiliki hak hak prerogatif (hak istimewa) untuk menyingkirkan dan memberhentikan menteri.
- Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen. Itu karena presiden tidak dipilih oleh parlemen.
- Presiden tidak bisa membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
- Para menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif (bukan kekuatan legislatif)
- Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
- Presiden tidak berada di bawah pengawasan langsung parlemen.
Demikianlah penjelasan mengenai Sistem Pemerintahan Presidensial, yang mencakup pengertian dan ciri-cirinya. Kami rasa ada banyak kekurangan di artikel ini, oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca sekalian akan sangat berarti. Terima kasih banyak.