Masyarakat Madani ~ Istilah masyarakat madani, menurut beberapa orang, pertama kali diciptakan oleh Naquib al-Attas, profesor sejarah Islam dan peradaban dari Malaysia. Jika ditelusuri lebih jauh, istilah ini sebenarnya berasal dari bahasa Arab dan merupakan terjemahan al-mujtama al-madany. Jika demikian, kemungkinan istilah yang diciptakan oleh Naquib al-Attas diadopsi dari karakteristik masyarakat Islam yang telah diaktualisasikan oleh Rasulullah di Madinah, yang kemudian disesuaikan dengan konteks kontemporer. |
Dosen PPKn
|
Masyarakat Madani dalam Islam | www.dosen-ppkn.blogspot.com |
Kata "Madina" yang berarti kota ini terkait dan memiliki akar yang sama dengan kata 'tamaddun' yang berarti peradaban. Kombinasi gagasan ini membawa persepsi ideal bahwa "madina" adalah simbol peradaban kosmopolitan. Bukan suatu kebetulan bahwa kata "madinah" juga merupakan tempat kata "din" (agama). Korelasi tersebut menunjukkan bahwa ideal ideal agama (Islam) adalah realisasi masyarakat kosmopolitan beradab sebagai struktur fisik umat Islam.
Istilah ini kemudian diperkenalkan di Indonesia oleh Anwar Ibrahim - yang saat itu menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri Malaysia - di Festival Istiqlal pada bulan September 1995. Dalam ceramahnya Anwar Ibrahim secara khusus menjelaskan karakteristik masyarakat madani dalam kehidupan kontemporer, seperti multietnis, saling ketergantungan, dan kemauan untuk saling menghormati dan pengertian. Inilah yang kemudian mendorong beberapa kalangan intelektual Muslim Indonesia untuk menanamkan karyanya terkait wacana masyarakat madani. Salah satunya Azyumardi Azra dalam bukunya "Menuju Masyarakat madani" (1999) dan Lukman Soetrisno dalam bukunya "Memberdayakan Rakyat dalam Masyarakat Madani" (2000).
Jika diteliti secara komprehensif, maka dalam ajaran Islam ada ciri universal baik dalam konteks hubungan vertikal, maupun hubungan horizontal. Dalam kasus ini Yusuf al-Qaradawi mencatat, ada tujuh karakteristik universal seperti itu, yang kemudian dia jelaskan secara spesifik dalam bukunya al-Khashâ'ish al-'Ammah li al-Islâm. Tujuh karakteristiknya adalah; ketuhanan (al-rabbâniyah), kemanusiaan (al-insâniyyah), komprehensifitas (al-syumûliyah), kemoderatan (al-wasathiyah), realitas (al-wâqi`iyah), kejelasan (al-wudhûh), dan kohesi antara stabilitas dan fleksibelitas (al-jam’ bayna al-tsabât wa al-murûnah).
Tujuh karakteristik ini menjadi paradigma integral setiap muslim dari waktu ke waktu. Dari tujuh karakteristik tersebut, ada dua karakteristik mendasar yang menjadi patokan pengembangan masyarakat sipil, yaitu humanisme (al-insâniyyah) dan kemoderatan (al-isathiyyah). Lima karakteristik lainnya-kecuali al-rabbaniyyah-setidaknya bisa diintegrasikan ke dalam kategori toleran (al-samahah). Karena al-rabbaniyah, menurut al-Qaradawi, adalah tujuan dan muara masyarakat madani itu sendiri. Integrasi karakteristik ini hanyalah upaya untuk menyederhanakan konsep masyarakat sipil yang dibahas dalam makalah ini, untuk Islam itu sendiri - menurut Umar Abdul Aziz Quraysy - adalah agama yang sangat toleran, baik dalam soal aqidah, ibadah, muamalah, atau moral.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Rasulullah mengajarkan tiga karakteristik Islam yang menjadi fondasi perkembangan masyarakat madani yaitu humanis, moderat, dan toleran. Masyarakat madani pada umumnya adalah sekelompok orang di suatu negara atau negara tempat mereka tinggal idealnya dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan, begitu juga tatanan sosial yang mapan. Masyarakat seperti ini sering disebut sebagai masyarakat sipil atau yang pemahamannya selalu mengacu pada "cara hidup masyarakat yang terbaik, adil, dan beradab."
Demikianlah penjelasan mengenai Masyarakat Madani dalam Islam, semoga dari penjelasan di atas kita dapat mengerti bahwa ada hubungan yang sangat erat antara konsep masyarakat madani dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Jika ada pertanyaan, silahkan tulis di kolom komentar di bawah. Terima kasih.