Pemerintahan Parlementer ~ Parlemen adalah badan legislatif, terutama di negara-negara sistem pemerintahannya yang berbasis pada sistem Westminster di Inggris. Nama ini berasal dari bahasa Perancis parlement. Badan legislatif yang disebut parlemen diimplementasikan oleh pemerintah dengan sistem parlementer dimana eksekutif bertanggung jawab secara konstitusional kepada parlemen. |
Dosen PPKn
|
Pengertian Sistem Pemerintahan Parlementer | www.dosen-ppkn.blogspot.com |
Jika dibandingkan dengan sistem pemerintahan presidensial, pemerintahan parlementer tidak bisa memilih atau memberhentikan kepala pemerintahan, begitu juga ksekutif tidak bisa membubarkan parlemen.
Terdapat beberapa majelis atau kamar dalam sistem pemerintahan parlemen. Dan biasanya berbentuk unimajelis dan bimajelis, walaupun begitu ada juga model yang lebih rumit. Yang menjadi ciri khas sitem pemerintahan parlementer adalah adanya Perdana Menteri yang menjadi pemimpin pemerintahan, sedangkan Raja merupakan simbol negara. Perdana Menteri (PM) memegang mayoritas suara di majelis parlemen namun hanya memegang jabatan tersebut sepanjang parlemen masih mempercayainya. Jika anggota majelis kehilangan kepercayaannya, mereka bisa mengajukan mosi tidak percaya dan memaksa PM untuk mengundurkan diri.
Bagi yang bertanya-tanya, lalu apa sih sebenarnya pengertian dari sistem pemerintahan parlementer? Sistem parlementer adalah sistem pemerintahan dimana parlemen memainkan peran penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang untuk menunjuk perdana menteri dan parlemen dapat menggulingkan pemerintah dengan mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.
Berbeda dengan sistem presidensial, sistem parlementer dapat memiliki seorang presiden (raja/ratu) dan seorang perdana menteri, yang bertanggung jawab atas jalannya pemerintahan. Hal itu berbeda dengan sistem presidensial dimana hanya memiliki satu kepala pemerintahan yang disebut presiden, dimana presiden diberi wenang dalam mnejalankan pemerintahan. Dalam sistem pemerintahan parlementer, presiden/raja hanya merupakan simbol negara/kerajaan; sedangkan segal sesuatu yang berhubungan dengan kepemerintahan dimandatkan kepada perdana menteri.
Jadi bisa disimpulkan bahwa sistem pemerintahan Parlementer merupakan salah satu jenis sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki wewenang untuk menunjuk seorang perdana menteri dan dapat menggulingkan pemerintah. Caranya adalah dengan mengeluarkan semacam gerakan tidak percaya diri.
Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung pada dukungan langsung atau tidak langsung dari cabang legislatif, atau parlemen, yang sering diungkapkan melalui veto kepercayaan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan legislatif, terhadap kritik dari beberapa pihak yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan di sebuah republik kepresidenan.
Sistem parlementer dipuji, dibandingkan dengan sistem presidensiil, karena fleksibilitas dan responnya terhadap masyarakat. Kekurangannya adalah bahwa hal itu sering mengarah pada pemerintahan yang kurang stabil, seperti di Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Prancis. Terdapat perbedaan yang jelas tampak antara kepala pemerintahan dan kepala negara dalam sistem parlementer. Dalam sistem pemerintahan parlementar, kepala pemerintahan disebut perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah raja/ratu yang ditunjuk sebagai penguasa kecil atau seremonial. Tetapi beberapa sistem parlementer juga memiliki presiden terpilih dengan kekuatan sebanyak kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.
Demikianlah penjelasan mengenai Pengertian Sistem Pemerintahan Parlementer, semoga apa yang dijelaskan di atas bermanfaat dan memberikan informasi tambahan yang teman-teman butuhkan. Kami menerima kritik dan saran apa bila ditemukan kesalahan atau kekurangan. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan konten di blog ini. Terima kasih banyak..