ASEAN | Sebagaimana kita ketahui ASEAN yang dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok merupakan perhimpunan bangsa-bangsa yang secara geografis negaranya terletak di kawasan Asia Tenggara. Indonesia merupakan salah satu pemrakarsa ASEAN. ASEAN mempunyai tujuan untuk memelihara kepribadian nasional negara anggotanya sesuai dengan cita-cita dan aspirasi rakyat mereka masing-masing. Selain itu, ASEAN dibentuk untuk menciptakan perdamaian dan keamanan di kawasan negara-negara Asia Tenggara.
Indonesia sebagai anggota ASEAN dan apabila negara-negara ASEAN menciptakan suatu perdamaian dan keamanan, maka dengan sendirinya Indonesia juga akan merasa aman dan damai terutama dalam usaha melaksanakan dan mewujudkan kepentingan-kepentingan nasionalnya. Inilah garis besar politik luar negeri Indonesia sehingga Indonesia merasa perlu untuk ikut memrakarsai dibentuknya ASEAN.
Berdasarkan kepentingan-kepentingan nasional tersebut, maka pelaksanaan politik luar negeri Indonesia di kalangan ASEAN ditujukan untuk dapat meningkatkan “ketahanan nasional”. Karena politik luar negeri yang tepat akan memperkuat juga ketahanan nasional. Sebaliknya, peningkatan ketahanan nasional memperkuat politik luar negerinya.
|
Tujuan & Politik Negara-Negara ASEAN | www.dosen-ppkn.blogspot.com |
Dalam rangka untuk memperkuat ketahanan nasional ini, maka pelaksanaan politik luar negeri Indonesia dilaksanakan untuk menunjang usaha pembangunan ekonomi sebagai prioritas pertama dalam rangka pembangunan nasional secara keseluruhan. Untuk mencapai peningkatan taraf kehidupan bangsa Indonesia sangat perlu diwujudkan kestabilan dan keamanan politik (termasuk politik luar negeri) dan ekonomi bersama. Untuk mencapainya dapat dilakukan dengan kerja sama yang efektif dalam berbagai bidang, antara lain bidang politik, ekonomi, sosial, serta budaya dengan negara-negara tetangga, dan juga dengan negara-negara lain yang sudah maju dalam rangka menciptakan persahabatan dan keamanan dengan wilayah lingkungan sekitar negara yang dekat dan jauh dengan Indonesia.
Seperti ditegaskan di atas, kesemuanya merupakan bentuk dari politik luar negeri dalam hubungan internasional di era globalisasi, lebih-lebih negara kita sebagai negara di kawasan Asia Tenggara, harus tetap menggalang kerja sama regional dalam berbagai bidang. Bidang-bidang tersebut antara lain bidang ekonomi, sosial, budaya, politik, dan keamanan.
1. Tujuan ASEAN
Tujuan pembentukan ASEAN antara lain sebagai berikut.
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya di Asia Tenggara.
- Mendorong perdamaian dan kestabilan regional di Asia Tenggara dengan menghormati keadilan dan tata hukum dalam hubungan antarnegara Asia Tenggara serta berpegang teguh pada asas Piagam PBB.
- Mendorong kerja sama dan saling membantu dalam berbagai bidang yang merupakan kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, dan ilmu pengetahuan.
- Saling membantu dalam bentuk fasilitas latihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, kejuruan teknik, dan administrasi.
- Kerja sama dalam peningkatan pertanian, industri, perdagangan, komunikasi, dan peningkatan taraf hidup rakyat masing-masing negara anggota.
- Mendorong untuk menelaah masalah Asia Tenggara.
- Memelihara kerja sama dengan berbagai organisasi internasional dan regional antarnegara ASEAN.
Berdasarkan Deklarasi ASEAN Corcord di Bali, Deklarasi Menita (1987), dan Deklarasi Singapura (1992), antara lain menyatakan bahwa kerja sama ASEAN diarahkan bagi peningkatan taraf hidup masyarakat, perluasan dan peningkatan partisipasi kaum wanita, pemuda dan LSM ASEAN. Di samping itu, juga menangani bidang kesehatan, tenaga kerja, hukum, kependudukan, lingkungan hidup, pendidikan, kebudayaan dan penerangan, pembangunan anak dan iptek, serta mencegah penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran/perdagangan gelap narkotika.
2. Politik dan Keamanan Negara-Negara ASEAN
ASEAN berkehendak memperkokoh perdamaian dan stabilitas regional dengan berpegang pada prinsipprinsip Piagam PBB. ASEAN dibentuk untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang aman dan damai, bebas, dari campur tangan kekuatan-kekuatan dari luar kawasan, serta mengupayakan penyelesaian konflik-konflik melalui cara-cara damai dan bersahabat.
KTT ASEAN IV di Singapura menetapkan agar negara-negara anggota ASEAN meningkatkan upaya dalam kerja sama di bidang politik dan keamanan. Pada Juli 1993, ASEAN setuju untuk mendirikan forum regional ASEAN (ARF/ASEAN Regional Forum) sebagai forum untuk membahas masalah politik dan keamanan di kawasan Asia Pasifik, berangggotakan enam negara ASEAN, tujuh mitra wicara, (Australia, Kanada, Uni Eropa, Jepang, Selandia Baru, Korea, dan Amerika Serikat), serta tiga negara peninjau (Laos, Vietnam, dan Papua Nugini), serta dua mitra konsultatif (Cina dan Rusia). Sidang pertama tingkat menteri ARF diselenggarakan di Bangkok 25 Juli 1994.
Itulah penjelasan mengenai Tujuan & Politik ASEAN, semoga pembaca sekalian dapat mengambil manfaat dari tulisan di atas. Jika ada salah kata, mohon kritik dan sarannya. Itu saja yang bisa kami sampaikan. Terima kasih banyak sudah bersedia berkunjung.