Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila ~ Dari penjelasan sebelumnya yang membahas tentang Sejarah Demokrasi Pancasila (baca disini), disimpulkan bawah demokrasi pancasila lahir untuk meluruskan kembali penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan oleh Presiden Soekarno dengan Demokrasi Terpimpinya. Nah berikut ini adalah penjelasan mengenai ciri-ciri demokrasi pancasila. |
Dosen PPKn
|
Karakteristik Demokrasi Pancasila | dosen-ppkn.blogspot.com |
Pengertian Demokrasi Pancasila adalah pengertian demokrasi yang bersumber dari pandanan kehidupan atau filsafat hidup bangsa yang menggali menggali berdasarkan kepribadian masyarakat Indonesia itu sendiri. Sumber lahirnya demokrasi pancasila tidak lain tidak bukan berasal dari falsafah dasar dari negara Indonesia sendiri, yaitu Pancasila yang juga tercantum dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945.
Garis Besar Haluan Negara (GBHN) pada tahun 1978 dan 1983 menyatakan bahwa untuk memantapkan Pancasila, pembangunan politik harus diarahkan. Untuk menstabilkan stabilisasi politik dan implementasi Pancasila, perlu untuk mengkonsolidasikan beban kehidupan konstitusional demokratis dan penegakan hukum.
Menurut Prof. Notonegoro, definisi demokrasi Pancasila populer berdasarkan kebijaksanaan keputusan dalam keilahian / perwakilan Ketuhanan YME, kemanusiaan yang adil dan beradab, yang menyatukan Indonesia, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Walaupun secara umum paham demokrasi ada di beberapa negara di dunia, namun Demokrasi Pancasila hanya ada di Indonesia. Berbeda dengan demokrasi-demokrasi lainnya, Demokrasi Pancasila memiliki karakteristik atau ciri-ciri yang khusus hanya untuk Indonesia. Berikut adalah ciri-ciri Demokrasi Pancasila:
- Kedaulatan ada di tangan rakyat, yang berarti bahwa kekuasaan tertinggi adalah kehendak rakyat.
- Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong, bahwa demokrasi tidak dapat dipisahkan dari prinsip kekerabatan dan juga gotong royong yang sudah menjadi ciri khas dan budaya masyarakat timur khususnya Indonesia.
- Cara menghasilkan hasil melalui musyawarah untuk mencapai konsensus, yang membuat atau memutuskan dengan cara musyawarah bersama bukan dengan memaksakan kehendak kelas saja.
- Karena tidak mengenal hukum partai dan demokrasi, demokrasi tidak berarti dan tidak memihak karena semua lapisan masyarakat bersama-sama membangun bangsa dan negara tanpa terkecuali dan tanpa membawa misi pribadi atau kelompok.
- Diakui bahwa keselarasan antara hak dan kewajiban, demokrasi dan hak-hak kewajiban tidak hanya tanggung jawab sementara tetapi kemudian secara bersamaan untuk mencapai masyarakat sipil. Baca: Hak dan Kewolding Warga Negara Indonesia
- Penghormatan atas hak asasi manusia, HAM adalah hak fundamental yang tidak dapat ditentang oleh negara.
- Ketidaksepakatan tentang masalah pemerintah disalurkan melalui perwakilan orang-orang yang duduk di lembaga-lembaga negara yang merupakan salah satu fungsi DPR. Tidak mendukung acara atau pemogokan karena menyebabkan bahaya.
- Tidak memeluk sistem monopoli hak politik warga negara sebagai lawan dari fungsi Partai Politik itu sendiri.
- Pemilu yang terbuka dan jujur dan adil ini merupakan acara pemilihan yang akan ditegakkan di Indonesia.
- Tidak mengetahui kediktatoran tirani agama dan minoritas, itu mengandung arti orang-orang yang memiliki posisi yang sama di semua bidang tanpa kecuali tanpa inti.
- Lebih memprioritaskan kepentingan rakyat atau publik, dalam demokrasi yang memprioritaskan kepentingan publik adalah hal utama yang harus dilakukan dari seseorang atau kelompok.
Semoga penjelasan tentang Ciri-ciri Demokrasi Pancasila di atas bisa bermanfaat bagi yang membaca. Apabila ada kesalahan baik berupa penulisan maupun penjelasan, mohon kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Terima kasih...