Sejarah Demokrasi Pancasila ~ Dinamika perkembangan dan perubahan sistem kepemerintahan di Indonesia terus berjalan, dari waktu awal terbentuknya pemerintahan Indonesia sampai sekarang. Sebelum demokrasi pancasila, terdapat sistem kepemrintahan lain, seperti Demokrasi Terpimpin (Baca: Sejarah Demokrasi Terpimpin). Nah berikut ini adalah penjelasan singkat mengenai sejarah awal terbentuknya sistem demokrasi pancasila. |
Dosen PPKn
|
Sejarah Singkat Demokrasi Pancasila | dosen-ppkn.blogspot.com |
Era demokrasi Pancasila dimulai dengan peristiwa sejarah yang sangat gelap bagi Indonesia, Gerakan 30 September (G30S) atau sering disebut sebagai G30S / PKI. Pemberontakan G30S membawa satu angin perubahan sosial, politik dan ekonomi di Indonesia.
Sistem demokrasi terpimpin yang merupakan dasar untuk pembentukan pemerintahan diktator oleh Soekarno setelah rilis Keputusan Presiden 5 Juli 1959 tidak berlangsung lama. Di bawah kepemimpinan tunggal Presiden Soekarno, berdasarkan konsep Nasakom (Nasionalis, Agama, dan Komunis) dengan tujuan menyatukan semua elemen kekuatan sosial-politik di Indonesia tidak berhasil.
Hal itu terjadi karena tendensi Soekarno untuk kelompok yang menciptakan potensi konflik politik baru yang membuat Indonesia menjadi tidak stabil. Ditambah dengan krisis ekonomi dan konflik politik antara Partai Komunis Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat membuat rezim Orde Lama akhirnya runtuh dan Indonesia digantikan oleh rezim baru yang disebut Orde Baru di bawah kepemimpinan Jenderal Soeharto.
Setelah mengambil alih kekuasaan Presiden Soekarno berdasarkan Surat Komando Sebelas Maret (Supersemar), Soeharto kemudian menjadi penerus Soekarno sebagai Presiden kedua Republik Indonesia dan secara resmi periode Orde Baru atau era demokrasi Pancasila dimulai.
Bahkan, pertama kali ketika Orde Baru dibentuk, mereka didukung oleh hampir semua orang Indonesia (kecuali kelompok sayap kiri, yang hampir dimusnahkan selama G30S). Banyak orang dari berbagai kalangan seperti mahasiswa, pemimpin agama, intelektual, intelektual, dan sebagainya menaruh harapan bahwa Orde Baru dapat memulihkan demokrasi Indonesia ke jalan yang benar, demokrasi yang melekat pada Pancasila.
Oleh karena itu, menurut Miriam Budiardjo, pada masa Orde Baru, Pancasila, UUD 1945, dan Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat menjadi dasar formal yang berlaku di Indonesia, sehingga periode ini disebut juga demokrasi Pancasila.
Langkah pertama Orde Baru dalam proses merekonstruksi sistem demokrasi di Indonesia, seperti yang disebutkan sebelumnya, adalah bahwa Orde Baru bertujuan untuk memperbaiki cita-cita demokrasi Indonesia yang melenceng menjadi kediktatoran di bawah kekuasaan Presiden Soekarno selama periode Dipandu Demokrasi (Orde Lama).
Salah satu langkah untuk menghapuskan kediktatoran Orde Lama adalah membatalkan Keputusan MPRS no. III / 1963 yang berisi penunjukan Soekarno sebagai presiden seumur hidup, dan kepresidenan kemudian direvisi kembali menjadi jabatan pilihan (terpilih secara periodik) untuk jangka waktu lima tahun.
Kemudian Keputusan MPRS No.XIX / 1966 yang merupakan penentu peninjauan produk legislatif selama Orde Lama, dan atas dasar Keputusan MPRS, UU No.19 / 1964 diganti dengan UU No.14 / 1970 yang isisnya mengababalikan independensi peradilan.
Badan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-GR) juga mengembalikan hak dan fungsi kontrolnya atas cabang eksekutif dan Ketua Dewan Perwakilan tidak lagi menjadi menteri di bawah Presiden tetapi memiliki posisi yang sejajar dengan Presiden,
Selain hak Presiden untuk campur tangan di DPR dicabut. Kebebasan pers dan seni juga pulih, para pemimpin bekas partai politik dalam demokrasi terpimpin ditangkap dan diasingkan, salah satunya Soetan Syahrir, tetapi Sjahrir meninggal sebelum ia dapat kembali ke Indonesia.
Di bidang ekonomi, Orde Baru juga berusaha mengembalikan sektor ekonomi nasional yang terabaikan selama Orde Lama, salah satunya adalah membuka sejumlah besar keran investasi asing untuk pembangunan nasional yang berkelanjutan. Salah satunya adalah Freeport-McMoRan yang menginvestasikan uang di Indonesia pada tahun 1967 untuk mengeksplorasi sumber daya emas di Papua (kemudian Irian Jaya).
Periode demokrasi Pancasila menunjukkan keberhasilan dalam politik, sebagaimana dibuktikan oleh keberhasilan mengadakan pemilihan secara teratur, yaitu 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Adanya pemilihan reguler memang merupakan awal penentuan Orde Baru untuk membangun kembali demokrasi Indonesia dan ini telah ditetapkan dalam Undang-undang Pemilihan Umum 1969, tepat satu tahun setelah Jenderal Suharto diresmikan sebagai Presiden Kedua Republik Indonesia pada tahun 1968 atau dua tahun setelah diresmikan sebagai Pejabat Presiden pada tahun 1967 dan tiga tahun setelah memperoleh Orde Sebelas Maret. Hal ini sesuai dengan slogan Orde Baru yaitu; melaksanakan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen.
Setelah politik dan ekonomi nasional stabil, secara bertahap telah menciptakan konsentrasi kekuasaan kepada Presiden Soeharto. Dominasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia semakin jelas, birokrasi menjadi lebih rumit dan membatasi kebebasan masyarakat, dan juga Kelompok Kerja berubah menjadi organisasi politik yang dominan dalam politik Indonesia.
Pemerintahan Presiden Soeharto secara terbuka diubah menjadi rezim otoriter, tetapi kali ini bukan otoritarianisme sayap kiri seperti di era Soekarno, tetapi lebih kepada kediktatoran junta militer, karena militer bisa di mana saja menduduki posisi publik strategis, konon dalam demokrasi seharusnya tidak ada niat militer di dalamnya.
Publik mulai menyadari bahwa nilai-nilai demokrasi tidak ada dalam penyelenggaraan pemilu yang diselenggarakan oleh Orde Baru. Misalkan ada kebijakan fusi partai yang membuat semua kelompok nasionalis bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia dan semua kelompok Islamis dimasukkan dalam Partai Persatuan Pembangunan, sementara Gotong Karya tetap menjadi organisasi politik non-partai pada saat itu.
Posisi non-partai Golkar ditemukan menjadi keuntungan bagi Orde Baru, karena hanya Golkar yang diizinkan untuk memiliki administrator sampai ke tingkat desa dan desa, selain itu pemerintah juga memberlakukan kebijakan monoloyal pada pegawai negeri untuk mengharuskan mereka memilih Golkar dalam setiap pemilihan, apa yang Miriam Budiardjo sebut sebagai ketidakadilan dalam sistem politik demokrasi Pancasila.
Puncak anomali dalam demokrasi Pancasila adalah meluasnya korupsi, kolusi dan nepotisme (disingkat KKN) dan pembangunan ekonomi tidak dirasakan oleh orang-orang yang kemudian menimbulkan masalah kemiskinan seperti pada hari-hari terakhir demokrasi terpimpin.
Hasilnya adalah kelompok-kelompok yang melawan Presiden Soeharto semakin kuat, terutama kelompok intelektual seperti pelajar dan pemuda. Kelompok mahasiswa dari berbagai universitas di seluruh Indonesia serta organisasi mahasiswa milik Grup Cipayung mengadakan demonstrasi menuntut agar Suharto mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Indonesia.
Akhirnya, terus-menerus diterpa gelombang demonstrasi yang membawanya mundur dan kehilangan kepercayaan orang-orang terdekatnya, Presiden Soeharto akhirnya menyatakan pada 21 Mei 1998 atau dikenal sebagai Reformasi 1998 yang juga menandai berakhirnya era demokrasi Pancasila.
Demikianlah penjelasan singkat mengenai Sejarah Demokrasi Pancasila, semoga apa yang dijelaskan di atas bisa bermanfaat bagi pembaca sekalian. Apabila ada pertanya, bisa langsung tulis di kolom komentar di bawah. Terima kasih...