Demokrasi Pancasila ~ Pancasila adalah fondasi negara Indonesia, tidak mengherankan bila penerapan berbagai aspek kehidupan bernegara dan negara mengacu pada Pancasila. Termasuk penerapan demokrasi juga mengacu pada Pancasila. Banyak ahli telah mendefinisikan demokrasi Pancasila dengan pendapat mereka sendiri. Inilah pangertian dari demokrasi Pancasila secara umum maupun menurut pendapat para ahli. |
Dosen PPKn
|
Pengertian Demokrasi Pancasila: Secara Umum & Pendapat Para Ahli | www.dosen-ppkn.blogspot.com |
Secara umum, Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berasal dari gagasan hidup atau filosofi kehidupan bangsa Indonesia yang digali oleh kepribadian masyarakat Indonesia sendiri. Pancasila lahir dari falsafah hidup bangsa Indonesia yang kemudian hadir menjadi falsafah dasar negara Indonesia. Pancasila terkandung dalam pembukaan UUD 1945.
Demokrasi Pancasila menitik beratkan kedaulatan rakyat dan pelaksanaan pemerintahan sesuai konstitusi UUD 1945. Mekanisme demokrasi konstitusional terseubut karena demokrasi Pancasila diikat oleh UUD 1945 dan implementasinya diwajibkan sesuai dengan apa yang terkandung dalam UUD 1945.
Menurut Profesor Dardji Darmo Diharjo, demokrasi Pancasila dapat diartikan sebagai suatu demokrasi yang berasal dari kepribadian dan filosofi kehidupan bangsa Indonesia, perwujudannya seperti dalam ketentuan Pembukaan UUD 1945.
Menurut Kansil, demokrasi pancasila tercermin dari sila keempat dari dasar negara Pancasila yang termaktub dalam Pembukkan UUD 1945 alenia ke-4, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakialn.
Menurut Prof. Notonegoro, Demokrasi Pancasila adalah adalah kerakyakatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, kemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Ensiklopedia Bahasa Indonesia, Demokraasi Pancasila adalah Pancasila yang meliputi bidang politik, sosial dan ekonomi, serta dalam penyelesaian masalah nasional yang berusaha untuk berusaha sebaik mungkin dengan cara bermusyawarah untuk mencapai mufakat.
Dapat disimpulkan bahwa demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang implementasinya memprioritaskan prinsip mufakat konsensus demi kebaikan bersama (whole people). Bangsa Indonesia adalah negara yang ideologinya terkandung dalam Pancasila, oleh karena itu setiap ajaran yang terkandung dalam Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan setiap orang setiap hari untuk menunjang kemajuan negara kita.
Itulah
Pengertian Demokrasi Pancasila secara umum dan menurut para ahli. Semoga apa yang dijelaskan di atas dapat menambah informasi mengenai materi pelajaran pendidikan kewarganegaraa. Terima kasih sudah berkenan membaca. Sebarkanlah artikel ini ke teman-teman yang lain jika dinilai bermanfaat.